Ikut berpendapat diskusi halaqoh tadi pagi, suatu masalah kebenaran
judul menggunakan “diknas” atau “kemendikbud”. masalah judul, sebaiknya kita
ikuti dari abah yaitu “misi diknas” (setuju dengan mas faizin). Misi
kemendiknas dan diknas memang berbeda kerjanya tapi garis besar sama tujuannya.
Yaitu menyusun strategi untuk mewujudkan visi (tujuan) dari diknas itu sendiri
(umumnya). Kalo persepsi saya, kemendikbud adalah subyeknya atau petaninya.
Sedang diknas sendiri itu obyeknya atau sawahnya. Atau kemendiknas sebagai
presiden, dan diknas itu negaranya. Untuk ini, sepertinya tidak ada pergantian
kata dari diknas menjadi kemendikbud.
Tentang isi yang seharusnya ada dalam halaqoh tadi pagi, menurut
saya adalah masalah kurikulum. ketika saya menempuh mata kuliah pengembangan bahan
ajar fisika, membahas tentang perubahan kurikulum, merupakan salah satu misi
diknas untuk mewujudkan tujuan dari pendidikan.
Sekarang, pendidikan kita sedang memakai kurikulum KTSP, yang
output harapannya adalah menghasilkan peserta didik yang cerdas secara kompeten
(sesuai dengan visi dari diknas yang dihalaqohkan tadi pagi) tidak hanya cerdas
materi saja. Kompeten yaitu kemampuan kerja tiap pelajar yang mencakup
pengetahuan, berkemampuan, terampil, dan bersikap baik.
Mengapa harus KTSP yang dipakai? Karena pada KTSP ini memakai
sistem desentralisasi, bukan sentralisasi yang sistem pendidikannya langsung
dari pusat. KTSP ini, setiap satuan sekolah memiliki otonomi untuk menyusun
peraturan sendiri. Jika sekolah tidak mampu menyusun sendiri maka bisa ikut
kepada sekolah yang sudah mampu.
Peraturan setiap wilayah akan berbeda. Kenapa berbeda? Karena
perkembangan, lingkungan, adat, kebiasaan, dan caranya tiap daerah berbeda. Tetapi
sistem pendidikan nasional ini juga memiliki standar. Kenapa harus ada standar,
karena desentralisasi tadi dan sekolah dalam menyusun kurikulumnya juga harus
memperhatikan standar (ada 8). hehe
No comments:
Post a Comment