Allah tidak
menghendaki menciptakan makhluk tunggal. Ada perbedaan dalam penciptaan-Nya
agar terjalin silaturrahim dan saling kenal-mengenal. Allah menciptakan
perbedaan dan perselisihan, juga menyediakan ishlah atau rekonsiliasi
bagi umat manusia agar dalam perbedaan itu masih tetap terselenggara hidup
damai dan tentram. Media yang dimaksud untuk menangani tujuan rekonsiliasi
adalah silaturrahim.
Gejala universal terhadap
perkembangan dan fungsi manusia sebagai makhluk sosial yang hidup dalam
kelompok manusia, di mana individu-individu mempunyai status atau peran
tertentu dalam unit sosial yang menunjukkan adanya hubungan sosial dan jalinan
relasi yang timbal balik. Interaksi sosial daripada manusia dalam totalitasnya
didorong oleh faktor misalnya saling berlindung, saling membutuhkan.[1] Dari
saling membutuhkan, timbul ketertarikan, dan akhirnya membentuk suatu keluarga.
Keluarga merupakan kelompok sosial yang mempunyai
jangka waktu permanen.[2]
Fakta adanya kekerabatan, satu keturunan, yang menimbulkan adanya hak dan
kewajiban masing-masing. Salah satu kewajiban itu adalah Silaturrahim.
Di atas kondisi modernisasi dan
tradisionalisasi, sebenarnya tersimpuh pemikiran yang berlandaskan dijanjikannya
rahmat atau “wisdom” yang menggelontarkan pemikiran subtansial dan
universal mengenai cara bersilaturrahim yang dianjurkan. Jika disebutkan
istilah silaturrahim, maka sebagian dari kita ada yang langsung berapriori
bahwa kata itu berhubungan dengan persuaan antar sesama insan, dilakukan dengan
saling bertatap muka atau “face to face”, saling memberi, dan tergambar
seperti sebuah adat kebiasaan bagi yang melakoninya.
Seiring perkembangan zaman, mulai
ada gejala meninggalkan silaturrahim saling kunjung dan memberi, karena adanya
perangkat modern telekomunikasi ditambah dengan kehidupan materialistik dan
sikap hedonistik membuat banyak orang bersikap pragmatis, yang jauh jadi
kerabat, dan kerabat menjadi jauh. Sehingga banyak kecenderungan bersikap
praktis, melupakan tradisi akan bersilaturrahim yang tadinya dilakukan dengan
kunjung-mengunjungi dan beri-memberi menjadi hanya dengan kirim kabar dan salam
via elektronik sebagai pengganti silaturrahim. Hal di atas memunculkan
pemikiran apakah sebenarnya hakekat dari silaturrahim, subyek siapa sajakah
yang wajib untuk disilaturrahim, bagaimana bentuk silaturrahim dan dapatkah perangkat
cybersocial seperti facebook dan sms menjadi pengganti dari kewajiban bersilaturrahim.
Berdasarkan uraian di atas, penulis bermaksud memaparkan tema silaturrahim
dalam sebuah tulisan yang berjudul “Problematika Silaturrahim di Era
Teknologi Komunikasi, (Analisis Penggunaan Via Elektronik dalam
Bersilaturrahim)”.
Silaturrahim, masyurnya disebut menyambung
sanak, secara etimologi berasal dari kata shilah yang berarti “hubungan”
dan rahim yang berarti “kasih
sayang”, dapat juga berarti persaudaraan atau rahmat Allah. Dapat didefinisikan
silaturrahim adalah hubungan persaudaraan yang terikat atas dasar saling
mengasihi di mana rahmat Allah menyertai di tengah ikatan persaudaraan
tersebut.
Dalam kitab shoheh muslim,
periwayatan Bukhori pada bab fadhilah silaturrahim, suatu hari ada seorang
lelaki menghadap pada nabi Muhammad Saw, bertanya: “Ya Rasulullah kabarkanlah
kepadaku tentang amal, yang dapat memasukkanku ke surga” Rasul menjawab: “Ibadah
kepada Allah, tidak menyekutukan-Nya dengan yang lain, mendirikan sholat,
menunaikan zakat, dan silaturrahim.”
Sholat, zakat, haji, dan ibadah
kepada Allah lainnya, yang sudah diatur tata cara dan waktunya hanya berhenti
pada segi ritualnya saja jika tidak dibuktikan dengan dimensi akhlak yang baik
terhadap sesama.[3]
Dimensi akhlak dalam cara hidup kaum (salaf) sangat penting.[4] Mereka
sangat antusias untuk menyambung kembali orang-orang yang putus hubungannya,
menganjurkan untuk memberi orang yang tidak pernah memberi, memerintahkan untuk
meminta maaf kepada orang-orang yang mendzolimi. Hal-hal tersebut merupakan
amalan-amalam yang dapat masuk surga tanpa dihisab.
Silaturrahim sangat dianjurkan dalam
konsepnya, yaitu sebagai makhluk individu, sosial, dan berketuhanan. Anjuran
itu tidak hanya slogan belaka, jika dilihat lebih jauh ke dalam, seorang
individu melakukan amaliah bertujuan mencari ketentraman, seorang makhluk sosial
beramaliah untuk mencapai ketentraman atau kesejahteraan, dan seorang makhluk
berketuhanan juga untuk mencapai ketentraman hati. Maka dari itu tujuan
silaturrahim adalah mencapai kedamaian dan kesejahteraan. Dan bahasa Tuhannya
lebih mendekati pada kesimpulan Rahmat Allah.
Orang yang tidak bersilaturrahim
bisa menjadi Qothiurrahim atau memutus sanak, sama dengan dosa besar. Seperti
dalam sabda Rasulullah,
لايدخل الجنة قاطع رحيم.
“Tidak akan
masuk surga orang yang memutuskan hubungan silaturrahim.”
Memutus silaturrahim berarti
juga memutus Rahmat Allah. Dalam hadits, dari Ibnu Mas’ud ra. Berkata :
Rasulullah saw bersabda : “Orang berdosa yang mengharapkan rahmat Allah, adalah
lebih dekat kepada Allah dari pada seorang ahli ibadah yang memutuskan rahmat
Allah.” Sebuah hikayat, diceriatakan dari Zaid bin Aslam dari Umar, bahwasanya
ada seorang lelaki yang benar-benar ahli ibadah. Tetapi ia memberatkan dirinya
dan memutuskan rahmat Allah dari para manusia. Setelah ia mati lalu berkata :
“Ya Allah, apakah yang kuperoleh dari sisi-Mu?”. Allah menjawab : “Neraka!”.
Tanya lelaki : “Ya Allah, lalu bagaimana ibadahku dan kesungguhanku?”. Jawab
Allah : “kamu sewaktu di dunia memutuskan orang banyak dari rahmat-Ku, maka
pada hari ini Aku memutuskan kamu dari rahmat-Ku.”[5]
Jadi barang siapa yang menyambung silaturrahim sama dengan menyambung Rahmat
Allah, dan barang siapa yang memutuskan silaturrahim sama dengan memutus Rahmat
Allah.
Rahmat Allah yang istimewa diberikan
pada orang yang bersilaturrahim adalah memperluas rizqi dan dipanjangkan
umurnya.[6] Pada
dlohirnya, firman Allah:
فإذا جاء أجلهم لا يستأخرون ساعة ولا يستقدمون.
(الأعراف:٣٤)
“Dan
setiap umat mempunyai ajal (batas waktu). Apabila ajalnya tiba, mereka tidak dapat
meminta penundaan atau percepatan sesaat pun.”
Pada lafadz Laa Yasta’khiruun dan Laa yastaqdimuun, menjelaskan
bahwa umur sudah ditentukan Allah menurut batas (ajal) yang ditentukan-Nya yang
sudah disahkan di zaman azali. Lain perspektif lain pula pengertian yang
dihasilkan. Kemudian untuk menjelaskan maksud dari diperpanjang umur bagi orang
yang bersilaturrahim ini dapat dijelaskan atas tiga wajah. Pertama, diperpanjang
umurnya berarti ditambahkan kinayah dari barokah di dalam umurnya, ia taufiq
pada ketaatan, umurnya penuh dengan ketaatan dan manfaat di akhirat. Kedua,
berarti bertambah masanya, walaupun sudah meninggal, ia tetap mengikuti hidup
setelah dirinya meninggal. Seperti shodaqoh jariyah, ilmu yang bermanfaat,
anak-anak sholeh yang mendo’akan, itulah yang bermanfaat setelah meninggalnya
dalam hukum bertambahnya umur. Ketiga, berarti hakikat umurnya bertambah
dan masanya, hal ini berkaitan dengan takdir mubrom (tidak dapat
diusahakan kejadiannya) dan takdir mu’allaq (dapat diusahakan
kejadiannya). Misalnya, Lia ditakdirkan berumur 60 tahun jika dia tidak
bersilaturrahim. Bila silaturrahim, maka umurnya 70 tahun. Tetapi sebenarnya
Allah mengetahui dan berkehendak bahwa dalam takdir mu’allaqnya Lia akan
silaturrahim dan umurnya 70 tahun. Dimana hal ini hanya Allah saja yang
mengetahui.
Banyak sekali hadits tentang anjuran
bersilaturrahim dan larangan memutus tali silaturrahim. Kepada keluarga, teman,
kerabat, tetangga, anak-anak yatim dan semua orang muslim. Dalam Shohih Muslim
dijelaskan adanya batasan keluarga yang wajib untuk disilaturrahimi.
Mereka adalah semua sanak/saudara yang masih semuhrim, kerabat yang haram untuk
dinikah walaupun berlawan jenis. Adapun anak-anak dari paman dan bibi dari ibu
atau bapak tidak termasuk didalamnya.
Untuk hadits-hadits yang menganjurkan Silaturrahim
dan larangan Qothiurrahim, tidak ada perantara antara keduanya.
Bahwa orang yang silaturrahim itu menghubung sanak dengan perbuatan ihsan,
sedangkan orang yang berbuat isaah (kejelekan), bahkan walaupun tidak
berbuat demikian tetapi “diam” atau acuh tak acuh, dalam artian tidak berbuat
kebaikan (seperti menolong) kepada yang diwajibkan untuk disilaturrahimi di
atas, dia termasuk dalam qothiurrahhim.[7]
Bentuk silaturrahim dapat dilakukan
dengan perbuatan dan ucapan dengan segala jenis ikatan didasari oleh
akhlak yang baik. Inilah hakekat silaturrahim yang menjadi salah satu cara
pembuktian akhlak dan akidah yang bagus sekali.[8]
Demikianlah cara berhubungan kaum personal shilah yang merangkul kedua
dimensi akhlak dan akidah untuk menciptakan pencerahan dalam cakrawala ukhwah.
Adapun cara silaturrahim secara urut
adalah dengan mengunjungi dan memberi, mengunjungi saja, memberi saja, atau
kirim salam/memberi kabar. Kalau tidak melaksanakan ke-empatnya terhadap yang
wajib disilaturrahimi, maka termasuk dalam qothiurrahim. Dimana dalam
bersilaturrahim juga terdapat tingkatan-tingkatannya. Tingkatan yang paling
tinggi dalam bersilaturrahim adalah berkunjung dan memberi, sedangkan yang
paling rendah adalah meninggalkan adanya saling
mengunjungi, yakni dengan ucapan, walau salam sekalipun. Berbeda bagi
yang tidak memiliki kemampuan atau adanya kebutuhan (hajat), maka diantaranya
ada yang wajib dan ada yang sunnah. Dalam konteks ini, kegiatan menggunakan
perangkat elektronik seperti facebook atau dengan sms untuk kirim salam dan
kabar, merupakan cara bersilaturrahim yang ke-empat. Sehingga dapat mewakili
pengganti kewajiban silaturrahim. Untuk diingat, dalam catatan al-Waashil (orang
yang menyambung sanak) ada keadaan dan kebutuhan serta ketidakmampuannya dalam berkunjung
dan memberi seperti semestinya. Bahkan dengan interval jarak yang jauh sekali,
maka langkah seperti ini tidak disalahkan menjadi bagian dari wujud
silaturrahim, meskipun nilai dari silaturrahim itu berkurang karena tidak
bertemu ataupun berjabat tangan langsung. Saya ingin menegaskan bahwa dalam
kasus ini adalah upaya simplifikasi, dimana syariat islam berdiri di atas
pondasi kemudahan, bukan kesulitan.[9]
Lalu bagaimana jika orang yang hanya sekedar memberi kabar dan salam lewat facebook atau
sms untuk bersilaturrahim, padahal sebenarnya dia mampu untuk mengunjungi
ataupun memberi? Dalam buku shohih muslim menjelaskan:
ولو وصل بعض الصلة، ولم يصل
غايتها، لا يسمى قاطعا، ولو قصر عما يقدر عليه، وعما ينبغى له، لايسمى واصلا.
Jadi walaupun niatnya menyambung sanak, tetapi hanya sebagian dari
tujuannya. Artinya silaturrahim yang tidak dilakukan dengan maksimal seperti
dalam kasus di atas, yaitu tidak karena adanya ketidakmampuan dan hajatnya,
maka hal ini tidak dapat dikatakan sebagai qothiurrahim dan juga tidak dapat
disebut bersilaturrahim.
Abul Laits berkata: "Jika seorang itu dekat
dengan kerabatnya maka hubungan kerabat itu berupa hidayah-hidayah
dan ziyarah, jika tidak dapat membantu dengan harta, maka cukup
dengan tenaga, jika jauh maka hubunginya dengan surat menyurat dan jika dapat
mendatangi maka itu lebih utama.
D.
Daftar Pustaka
Ahmadi,
Abu.2007. Sosialisasi Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta
An-Nawawi.1930.
Shohh Muslim bi Syar’I Nawawi.Azhar: Al-Matba’ah Al-Misriyah
Nawawi,
Imam.1057. Dalilul Falihin Lidhuruq Riyadhus Sholihin.Bairut: Darul Fikr
Muhammad bin Abu Bakar.1993. Terjemah Hikayat-hikayat Teladan
dalam 40 Hadits.Semarang: CV. Toha Putra
Fatihuddin, SPd, M.Pd.2010.Dahsyatnya Silaturrahmi Budaya
Silaturrahmi Sesuai Tuntutan Rasulullah saw, Para Sahabat dan Ulama.Jakarta:
Delta Prima
Dr.
Al-Qaradhawi.2002.Fiqih Praktis Bagi Kehidupan Modern.Jakarta: Gema
Insani
Aziz, Abdul dan Din, Bahaud.2001.Dimana Posisi Kita Pada
Kalangan Slaf.Jakarta: Pustaka Azzam
[1]
Ahmadi. Abu. Sosiologi Pendidikan.( Jakarta: 2007), hal. 79.
[2] Ibid
[3]
Fatihuddin, Dahsyatnya Silaturohmi(Jakarta:2010), hlm. 14.
[4]
Jalil.Abdul Aziz, Aqil, Bahaud. Dimana posisi kita pada kalangan salaf.
(Jakarta:2001), hlm.17.
[5]
Abu Bakar Al Ushfuru. Syaikh Muhammad, Hikayat-hikayat Teladan dalam 40
Hadits (Semarang: 1993), hlm.3.
[6]
Fatihuddin, Op.Cit. hlm. 26.
[7]
An-Nawai, Shohih Muslim bi Syar’I Nawawi (Azhar, 1930), hlm. 11.
[8] Op.Cit.
[9] Al
Qaradhawi. Yusuf, Fiqih Praktis Bagi Kehidupan Modern (Jakarta, 2002),
hlm.9.
No comments:
Post a Comment